Dalam hal ini sebenarnya yang dituntut seharusnya pemerintah untuk menegakan aturan terkait kebijakan ini, yakni mengontrol kondisi di lapangan seperti apa dan kebijakan bisa ditegakan di lapangan sehingga nanti di tingkat produsen minyak goreng bisa terpenuhi pasokannya.
Kemudian terkait kebijakan harga minyak goreng kemasan yang disesuaikan dengan harga keekonomian tentu akan membuat produsen minyak goreng bisa maksimal untuk berproduksi.
Berdasarkan penelitian KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar. Artinya, hampir setengah pasar dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng.
Salah satu distributor yang kami datangi itu ada kesalahan menginput data. Kalau ini salah, ada kekhawatiran ada kesalahan lain selain alamat. Makanya kami awasi
Produsen Minyak Goreng dijanjikan kuota ekspor, ini syaratnya